Sumut Terkini
Kejati Sumut Segera Panggil Pj Wali Kota Tebing Tinggi Moettaqien dalam Kasus Korupsi Smartboard
Kasus korupsi pengadaan papan tulis interaktif atau smartboard pada dua daerah di Sumut tengah diusut Kejaksaan.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Kasus korupsi pengadaan papan tulis interaktif atau smartboard pada dua daerah di Sumut tengah diusut Kejaksaan.Saat ini, lima tersangka sudah ditahan.
Mereka diantaranya Idham Khalik selaku Kepala Dinas Pendidikan Tebingtinggi, kemudian Kepala Dinas Langkat, Saiful Abdi dan Kasi Sarpras, Supriadi.
Sementara dua tersangka lainnya adalah pihak ketiga yang menyediakan smartboard untuk Kabupaten Langkat dan Tebingtinggi.
Mereka adalah Bambang Pranoto Seputra (BPS), selaku Direktur Utama PT Gunung Emas Eka Putra (GEEP), serta Bambang Giri Arianto (BGA), selaku Dirut PT Bismacindo Perkasa.
Dalam kasus ini, dua pejabat kepala daerah belum diperiksa. Keduanya adalah Faisal Hasrimi selaku Pj Bupati Langkat dan dan Moettaqien Hasrimi, selaku Pj Walikota Tebingtinggi.
Keduanya saat itu adalah sebagai sebagai kepala daerah yang menganggarkan pembelian smartboard.
Plh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Indra Ahamadi Hasibuan menyampaikan korupsi smartboard masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Mengenai pemeriksaan terhadap Moettaqien selaku Pj Walikota Tebingtinggi, Indra mengatakan akan mengabarkan lebih lanjut.
"Terkait penyidikan pengadaan Smartboard di tebing tinggi tersebut segera kami informasikan," kata Indra singkat, Rabu (10/12/2025).
Penyelidikan dua kasus korupsi ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumut untuk kasus di Tebingtinggi dan Kejaksaan Langkat untuk korupsi smartboard Langkat.
Kejatisu mengatakan, akan memeriksa Moettaqien Hasrimi selaku Pj Walikota Tebingtinggi.
"Belum, tapi setelah ini kita akan panggil," kata Khairur Rahman, ketua tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Diketahui, kasus ini bermula saat Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimi menganggarkan pengadaan Smart Board dan mobiler senilai Rp100 miliar.
Proyek jumbo ini dipaksakan masuk melalui APBD Perubahan 2024, meski tidak pernah tercantum dalam APBD.
Di Langkat, Kejaksaan Negeri Langkat sudah meningkatkan kasus ke tahap penyidikan, memeriksa lebih dari 100 saksi, dan menggeledah kantor Dinas Pendidikan.
| Jemput Narkoba di Perbatasan Indonesia-Malaysia, Kurir 30 Kg Sabu-sabu di Asahan Ditangkap |
|
|---|
| Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Meningkat Di Tahun 2025, Ini kata Pj Sekda Sumut |
|
|---|
| Tahanan Meninggal di Lapas Labuhanruku Batubara, Ini Penyebabnya |
|
|---|
| Jadi Tuan Rumah BTN Indonesia Fashion Week 2026, Ada 9 Desainer Berbakat Asal Sumut |
|
|---|
| UNIMED Terima 6.023 Mahasiswa Jalur SNBT 2026, Ini 10 Jurusan Favoritnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Faisal-Hasrimi-selaku-Pj-Bupati-Langkat-kiri-dan-dan-Moettaqien.jpg)