Terkuak Fakta Pembunuhan Pasutri di Ruang Karaoke, Gara-gara Batu Akik Seharga Ini
Sosok EP alias Glowoh, dalang kasus pembunuhan pasangan suami istri, Suharno dan Ning
Tidak berselang lama setelah pelaku menganiaya korban, istrinya menyusul mendatangi ruang karaoke dan memanggil korban, sambil mengetuk pintu.
"Istri korban memanggil korban sebanyak dua kali sambil mengetuk pintu ruang karaoke," ujar Eko Hartanto.
Kemudian pintu dibuka oleh pelaku, dan memberitahu bahwa suaminya tidur.
Setelah istri korban masuk ruangan dan menyalakan lampu ruangan, ia melihat suaminya ditutupi selimut di bagian wajah dan kaki.
Takut aksinya diketahui orang lain, pelaku langsung memukul istri korban hingga terjatuh di lantai.
Dalam kondisi korban tidak berdaya, pelaku menjerat leher korban menggunakan kabel mikrofon.
"Hasil visum diketahui, korban istrinya ini meninggal karena jeratan di leher," terang Eko Hartanto.
Mayat suami istri tersebut ditemukan oleh anak mereka pada Kamis (29/6/2023).
Pelaku Serahkan diri
Kapolres menjelaskan, setelah sempat melarikan diri selama dua hari, pelaku kemudian menyerahkan diri ke polisi.
EP datang menyerahkan diri ke Mapolres Tulungagung pada Sabtu (01/7/2023).
"Pelaku menyerahkan diri ke Mapolres Tulungagung, diantarkan oleh saudara, serta tokoh masyarakat desa setempat," katanya.
Kepada polisi, EP mengaku telah membunuh pasangan suami istri tersebut.
Baca juga: Berani Mendadak Batalin Turnamen Besar Kelas Dunia, Indonesia Jadi Berita dan Diserang Media Vietnam
Menurut Eko, pelaku pernah dipenjara karena tindak pidana kekerasan pada tahun 1998 dan 2002 .
"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," terang Eko Hartanto.
(*/ Tribun-Medan.com)
| NIKITA MIRZANI Tak Takut Vonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar: Gue Pikir Malah Tadi 30 Tahun |
|
|---|
| SANDRA DEWI Nyerah? Tiba-Tiba Cabut Gugatan Terkait Kejagung Sita Asetnya, Kini Terkuak Fakta Baru |
|
|---|
| KEREN! Purbaya Alihkan Uang Rp 13 Triliun Sitaan dari Para Koruptor Jadi Beasiswa LPDP Mahasiswa |
|
|---|
| PEMERINTAH Tak Sarankan WNI Kerja di Kamboja Rawan TPPO, Cak Imin: Bukan Negara Penempatan Pekerjaan |
|
|---|
| MAHFUD Tak Percaya KPK Sudah Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh Mulai Awal Tahun 2025: Baru Ribut |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.