Terkuak Fakta Pembunuhan Pasutri di Ruang Karaoke, Gara-gara Batu Akik Seharga Ini

Sosok EP alias Glowoh, dalang kasus pembunuhan pasangan suami istri, Suharno dan Ning

|
Editor: Dedy Kurniawan
TribunJatim.com/David Yohanes - via TribunMataraman
Glowoh, pelaku pembunuhan pasutri di Tulungagung 

Tidak berselang lama setelah pelaku menganiaya korban, istrinya menyusul mendatangi ruang karaoke dan memanggil korban, sambil mengetuk pintu.

"Istri korban memanggil korban sebanyak dua kali sambil mengetuk pintu ruang karaoke," ujar Eko Hartanto.

Kemudian pintu dibuka oleh pelaku, dan memberitahu bahwa suaminya tidur. 

Setelah istri korban masuk ruangan dan menyalakan lampu ruangan, ia melihat suaminya ditutupi selimut di bagian wajah dan kaki.

Takut aksinya diketahui orang lain, pelaku langsung memukul istri korban hingga terjatuh di lantai. 

Dalam kondisi korban tidak berdaya, pelaku menjerat leher korban menggunakan kabel mikrofon.

"Hasil visum diketahui, korban istrinya ini meninggal karena jeratan di leher," terang Eko Hartanto.

Mayat suami istri tersebut ditemukan oleh anak mereka pada Kamis (29/6/2023).

Pelaku Serahkan diri

Kapolres menjelaskan, setelah sempat melarikan diri selama dua hari, pelaku kemudian menyerahkan diri ke polisi.

EP datang menyerahkan diri ke Mapolres Tulungagung pada Sabtu (01/7/2023).

"Pelaku menyerahkan diri ke Mapolres Tulungagung, diantarkan oleh saudara, serta tokoh masyarakat desa setempat," katanya.

Kepada polisi, EP mengaku telah membunuh pasangan suami istri tersebut.

Baca juga: Berani Mendadak Batalin Turnamen Besar Kelas Dunia, Indonesia Jadi Berita dan Diserang Media Vietnam

Menurut Eko, pelaku pernah dipenjara karena tindak pidana kekerasan pada tahun 1998 dan 2002 .

"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," terang Eko Hartanto.

(*/ Tribun-Medan.com)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved