Dendam Diputus Pacar, AS Sebar Video Syur Pacar ke Sosmed, Nasibnya jadi Lebih Tragis
Imbas bertepuk sebelah tangan, patah hati cintanya diputus sang kekasih, AS (31) warga Kerinci
TRIBUN-MEDAN.com - Imbas bertepuk sebelah tangan, patah hati cintanya diputus sang kekasih, AS (31) warga Kerinci Jambi, nekat menyebar video syur ke media sosial Facebook.
Video itu berisi adegan ketika AS berhubungan badan dengan sang kekasih EY (24).
Video itu kemudian menjadi viral. Tak terima dengan tindakan mantan kekasih, si wanita akhirnya mengadu ke polisi.
Baca juga: Redmi Note 12 Turun Harga, Berikut Harga Terbaru beserta Spesifikasinya
Baca juga: HP Vivo Y27 Dibanderol dengan Harga Rp 2 Jutaan, Berikut Spesifikasinya
Petugas kemudian menangkap pelaku di rumahnya di Kecamatan Batang Merangin, Rabu (26/7/2023).
"Ya. Pelaku sudah kita tangkap, karena telah menyebarkan konten pornografi di media sosial," kata Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Edi Mardi melalui pesan singkat, Jumat (28/7/2023).
Di hadapan polisi, pelaku mengaku kesal karena telah diputus korban yang berinisial EY (24).
Baca juga: Joni Murka Habisi Nyawa Istri, 16 Tahun Nikah Istrinya Ngaku 4 Anaknya Bukan Anak Biologis Suami
Menurut Edi, pelaku dan korban sempat menjalin pacaran selama tiga bulan dan pernah berhubungan layaknya suami istri dan direkam.
Baca juga: DURHAKA, Jebak Ibunya Terima Paket 17 Kg Ganja, Asfiyatun Jalani Hukuman Lima Tahun Penjara
Saat korban minta putus, pelaku justru mengancam akan menyebarkan video rekaman tersebut ke Facebook.
Namun, saat itu korban bersikukuh meminta putus kepada pelaku.
"Jadi pelaku dan korban ini pacaran sudah lebih dari 3 bulan. Si pria tak terima diputusin. Lalu disebarkanlah video mereka di Facebook," jelasnya.
Saat ini pelaku telah diamankan dan kasus tersebut masih didalami oleh tim penyidik Polres Kerinci.
Baca juga: KPK Minta Maaf ke TNI, Novel Baswedan Geram: Pimpinan KPK Tak Tanggung Jawab soal OTT Basarnas!
Seperti diketahui, masyarakat Kerinci, Jambi, sempat dibuat heboh dengan beredarnya video tersebut.
Kejadian di Nunukan
Kejadian serupa juga terjadi di Nunukan Kalimantan Utara.
| NIKITA MIRZANI Tak Takut Vonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar: Gue Pikir Malah Tadi 30 Tahun |
|
|---|
| SANDRA DEWI Nyerah? Tiba-Tiba Cabut Gugatan Terkait Kejagung Sita Asetnya, Kini Terkuak Fakta Baru |
|
|---|
| KEREN! Purbaya Alihkan Uang Rp 13 Triliun Sitaan dari Para Koruptor Jadi Beasiswa LPDP Mahasiswa |
|
|---|
| PEMERINTAH Tak Sarankan WNI Kerja di Kamboja Rawan TPPO, Cak Imin: Bukan Negara Penempatan Pekerjaan |
|
|---|
| MAHFUD Tak Percaya KPK Sudah Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh Mulai Awal Tahun 2025: Baru Ribut |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.