Breaking News

Berita Viral

DITUNTUT 7 Tahun, Tom Lembong Merasa Kecewa Sikapnya yang Kooperatif Diabaikan: Agak Heran

Tom Lembong merasa kecewa dengan tuntutan 7 tahun penjara atas kasus impor gula. 

Tribunnews.com/Rahmat Nugraha
SIDANG KORUPSI GULA - Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong menjadi saksi untuk perkara importasi gula melibatkan Kementerian Perdagangan periode 2015-2016, terdakwa mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025). 

Ibu-ibu penggemar eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong mengekspresikan kekecewaan mereka usai mendengar Tom dituntut 7 tahun penjara.

Hal itu berlangsung saat jaksa penuntut umum membacakan tuntutan terhadap Tom Lembong, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).

Baca juga: Sidang 10 Gram Sabu Dimulai, Polisi Terekam CCTV Aniaya Terdakwa saat Pengamanan

Pantauan Tribunnews.com di ruang sidang, saat jaksa belum rampung membacakan tuntutan terhadap Tom sepenuhnya, gemuruh kata "huuu" yang disuarakan beberapa perempuan begitu terdengar di telinga.

Meski demikian, seruan itu tak mengganggu jalannya persidangan.

Selanjutnya, ketika majelis hakim menutup persidangan, suara ibu-ibu kembali meramaikan ruang sidang.

"Freedom Pak Tom.. Freedom Pak Tom," demikian kalimat yang mereka serukan.

REAKSI Sang Istri Saat Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara, Emak-emak Kompak Soraki Jaksa
TUNTUT 7 TAHUN - Tom Lembong dan istrinya Franciska Wihardja menjelang sidang pembacaan tuntutan kasus importasi gula di PN Tipikor Jakarta, Jumat (4/7/2025) dan ibu-ibu penggemar eks Mendag Tom Lembong menggenggam poster dukungan terhadap Tom, usai sidang tuntutan kasus importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025). Mereka memberikan dukungan terhadap Tom Lembong yang dituntut 7 tahun penjara

Tom Lembong merespons hal tersebut dengan senyuman sambil mengenakan rompi warna merah khusus untuk tahanan Kejaksaan.

Kalimat "Freedom Pak Tom" juga bergemuruh di luar ruang sidang, tepatnya di lobi Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Ada beberapa ibu yang mengikuti langkah Tom yang bergerak menuju ke arah pintu keluar setelah eks Mendag itu menjalani sesi doorstop dengan awak media.

Baca juga: Sidang 10 Gram Sabu Dimulai, Polisi Terekam CCTV Aniaya Terdakwa saat Pengamanan

Tak berhenti di situ, sekitar empat hingga lima orang ibu tampak berdiri di pintu keluar gedung pengadilan.

Mereka menggengam poster bertuliskan "Kawal terus Tom Lembong sampai bebas" dan "We are together, Tom Lembong free, free".

Bersamaan dengan momen tersebut, mereka kembali meneriakkan kalimat "Freedom Pak Tom".

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved