Berita Viral

KASUS Razman vs Hotman Paris: Dari Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Kini Banding ke PT DKI Jakarta

Razman menegaskan proses banding sudah diajukan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan kini menunggu putusan majelis hakim.

Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews.com
Razman Arif Nasution nasution ajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. 

Dalam kesempatan yang sama, Razman menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada sejumlah lembaga hukum seperti Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial atas keributan yang sempat terjadi selama persidangan.

Ia berharap sikap ini menjadi pertimbangan dalam proses banding.

Razman juga menyesali pilihan klien yang pernah diambilnya dan menegaskan keinginannya untuk mengakhiri konflik panjang dengan Hotman Paris.

(*/Tribun-medan.com)

Baca juga: HOTMAN Paris Tawarkan Raisa Jadi Aspri, Janjikan Gaji Besar: Ganteng Itu Sementara, Nafkah Selamanya

Baca juga: ALASAN Hotman Paris Tak Langsung Bantu Ammar Zoni yang Dipindahkan ke Nusakambangan: Ini Kan Narkoba

Baca juga: Hotman Paris Bongkar Blunder Razman Sampai Vadel Divonis 9 Tahun Penjara, Pengacara Sempat Membisiki

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved