Breaking News

Berita Viral

FAKTA-FAKTA Sidang Korupsi Jalan di  Sumut: Eks Kadis PUPR Mulyono Saling Bantah dengan Mariam

Kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara terungkap adanya aliran dana yang melibatkan sejumlah pejabat dan pengusaha.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (kanan) bersama Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, Rasuli Efendi Siregar mengikuti sidang lanjutan perkara dugaan suap proyek jalan, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Kamis (2/10/2025). Topan dan Rasuli dipanggil untuk memberikan keterangan dalam perkara yang menjerat dua terdakwa Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup (DNTG) Muhammad Akhirun Piliang, serta Direktur PT Rona Na Mora (RNM), Muhammad Rayhan sebagai kontraktor proyek. 

5. Elpi Yanti Harahap, Mantan Kadis PUPR Mandailing

6. Natal, Rp 7,272 miliar

7. Zulkifli Lubis, Mantan Kadis PUPR Madina, Rp 1 miliar

8. Ardi, Rp 250 juta

9. Ahmad Junior, Mantan Kadis PUPR Padang Sidempuan, Rp 1,2 miliar

10. Hendri, Pejabat Dinas PUPR Padang Lawas Utara, Rp 467 juta

11. Mulyono, Eks Kadis PUPR Sumut, Rp 2,380 miliar

12. Ikhsan, PPK, Rp 2,5 miliar

13. Kepala PJN Sumut, Rp 1,675 miliar

14. Panitia Pokja menerima uang Rp 110 juta.

Pernyataan dan Bantahan

Mulyono membantah menerima uang sebesar Rp 2,3 miliar dan mengaku tidak mengenal langsung para pemberi uang.

Ia menyatakan kebingungan atas catatan tersebut dan meminta agar keterangan bendahara Mariam diperjelas.

Meski demikian, ia mengakui bahwa PT Rona Namora milik terdakwa lain, Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang, memenangkan proyek perbaikan jalan di Gunung Tua senilai Rp 6 miliar.

Sebagaimana diketahui, sidang korupsi proyek jalan Sumut mengungkap jaringan aliran dana suap yang melibatkan pejabat dan pengusaha. 

Pengakuan saksi dan bukti yang terungkap di persidangan membuka modus operandi korupsi dalam pengaturan tender proyek jalan di Sumut.

(cr5/cr17/tribun-medan.com)

Baca juga: Eks Kadis PUPR Sumut dan Mantan Kapolres Tapsel Jadi Saksi di Sidang Korupsi Jalan Sumut Pekan Depan

Baca juga: KASUS KORUPSI PUPR SUMUT: Hakim Pengadilan Tipikor Minta JPU Hadirkan Gubernur Bobby ke Persidangan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved