Breaking News

Berita Nasional

Rismon Sianipar ke Jokowi Soal Ijazah: Dia Tidak Pernah Lulus Sarjana dari UGM

Rismon berkeyakinan dengan memaparkan analisis forensik digital versinya untuk menunjukkan kejanggalan. 

Istimewa
IJAZAH JOKOWI: Sosok Rismon Hasiholan Sianipar yang Masih Berani Tuding Jokowi Pakai Ijazah Palsu, Padahal Pihak UGM Telah Memberikan Klarifikasi. Tudingan Rismon Sianipar ini pun kembali viral di media sosial sejak Maret 2025. (Istimewa) 

​“Kalau dari 2017 dikoreksi lagi di 2025, itu sudah cukup sebagai konfirmasi bahwa sebenarnya dia tidak pernah lulus sarjana dari UGM,” tudingnya.

​Ditantang di Meja Penyidikan, Menantang Balik ke Debat Terbuka

​Pernyataan keras Rismon ini datang di saat dirinya sendiri berada di bawah tekanan hukum.

Ironisnya, Rismon justru dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (13/11/2025) mendatang.

​Ia tidak sendiri. Rismon ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh orang lainnya pada Jumat (7/11/2025), termasuk nama-nama yang vokal dalam isu ini.

Seperti pakar telematika Roy Suryo dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa.

​Status tersangka ini, alih-alih membungkamnya, justru memicu perlawanan Rismon.

Bantah Edit Ijazah Jokowi

Ia membantah keras tudingan bahwa ia dan tersangka lain telah mengedit atau memanipulasi ijazah Jokowi.

​Merasa keahliannya diremehkan, Rismon balik menantang para ahli yang digunakan oleh Polda Metro Jaya untuk melakukan pembuktian secara terbuka.

​“Siapa kalian menyatakan kami tidak ilmiah? Berani tidak debat terbuka, ayo kita buktikan siapa yang ilmiah dan siapa yang tidak,” tantangnya dengan nada tinggi.

​Ia menilai tudingan yang dilayangkan polisi kepadanya tidak etis dan tidak didasarkan pada pembuktian ilmiah yang transparan. Rismon menuntut agar bantahan terhadap analisisnya juga dilakukan secara ilmiah, bukan hanya melalui proses hukum.

​“Bantah juga secara ilmiah, jangan cuma berani lewat meja penyidikan. Penyidiknya pun belum tentu paham,” ujarnya.

​Rismon bahkan mengancam akan menempuh jalur hukum jika tuduhan manipulasi terhadap dirinya tidak terbukti.

​“Kalau tidak terbukti, kami akan tuntut Rp126 triliun. Jangan mentang-mentang kalian punya kuasa menangkap,” ancamnya.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved