Berita Viral
NASIB Pilu Vadel Badjideh, Kini Kasasi ke Mahkamah Agung Usai Hukumannya Diperberat 12 Tahun Penjara
Vadel Badjideh menempuh jalur kasasi ke Mahkamah Agung setelah upaya banding yang diajukannya ditolak Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Vadel Badjideh dijatuhi hukuman penjara selama 12 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama dua belas tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000, apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan,” demikian bunyi amar putusan dalam perkara nomor 359/Pid.Sus/2025/PT.DKI dikutip Tribunnews.com, Kamis (6/11/2025).
Hakim juga menetapkan sejumlah barang bukti disita untuk dimusnahkan, di antaranya dua unit telepon genggam yang digunakan dalam tindak pidana tersebut.
“Barang bukti berupa satu buah iPhone 14 dan satu buah iPhone 13 beserta akun dan dokumen elektronik yang terkait dengan tindak pidana dirampas untuk dimusnahkan,” tulis majelis.
Majelis hakim juga menegaskan bahwa masa penahanan yang telah dijalani terdakwa akan dikurangkan dari total pidana, dan Vadel tetap berada dalam tahanan.
Dalam berkas banding yang diajukan sebelumnya, pihak Vadel sempat memohon agar dibebaskan dari seluruh dakwaan, serta meminta agar barang bukti dikembalikan kepada keluarga dan pihak korban.
Namun permohonan itu ditolak oleh majelis hakim tinggi yang menilai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah tepat dan memenuhi unsur hukum.
(*/Tribun-medan.com)
Baca juga: ALASAN Hakim Vonis 12 Tahun Penjara Vadel: Adanya Potensi Kerusakan Organ Reproduksi Putri Nikita
Baca juga: NASIB Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara Terbukti Persetubuhan dan Aborsi Anak Nikita Mirzani
Baca juga: Berani Ajukan Banding, Vonis Vadel Diperberat Hakim Jadi 12 Tahun Penjara, Denda Rp 1 Miliar
| KRONOLOGI Turis Asal China Tewas di Hotel Bali, Ditemukan Banyak Kutu Busuk di Kasur |
|
|---|
| NASIB Siswa SMA Korban Tawuran, Kepala Dibacok, Motor Dicuri Saat Diantar ke Rumah Sakit |
|
|---|
| SOSOK Hamzah Hamid Anggota DPRD Tolak Jalan Depan Rumahnya Diaspal, Hartanya Capai Rp10 M |
|
|---|
| KENAPA Dosen Levi Mau Kumpul Kebo Selama 5 Tahun dengan AKBP Basuki yang Sudah Berusia 56 Tahun? |
|
|---|
| DIMANA Istri AKBP Basuki? 5 Tahun Kumpul Kebo Bareng Dosen Levi Ngaku Sudah Pisah Tapi Masih 1 KK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/VONIS-VADEL-BADJIDEH-sdfg.jpg)