Menko Luhut Minta Aquafarm Nusantara, Alegrindo dan TPL Angkat Kaki dari Danau Toba: Sudah Cukuplah
Luhut mengatakan pemerintah pusat akan mencabut semua izin perusahaan yang berada di Kawasan Danau Toba seperti Aqufram Nusantara
Penulis: Tommy Simatupang |
Terpisah, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Medan berunjuk rasa di depan Kantor BPODT di Jalan Pattimura, Kota Medan, Rabu (31/7/2019).
Usai melakukan aksi unjuk rasa di BPODT, massa melanjutkan aksi menuju Kantor Gubernur Sumut di Jalan Diponegoro, Medan.
Dalam tuntutannya, mereka meminta pemerintah segera mencabut izin perusahaan perusak dan pencemar di Danau Toba.
Menurut para pengunjuk rasa tersebut bahwa saat ini langkah proteksi pemerintah terhadap Danau Toba semakin tertinggal dengan beroperasinya perusahaan yang mencemari dan merusak lingkungan di sekitar Danau Toba.
"Kondisi macam ini, masyarakat Sumut menjadi cemas. Danau Toba yang menjadi kebanggaan masyaramat mulai rusak gara-gara beroperasinya sejumlah perusahaan perusak lingkungan," kata Ketua Cabang GMKI Medan, Hendra Manurung.

Hendra menuturkan bahwa dari catatan mereka ada beberapa perusahaan yang beroperasi di sana yang berpotensi merusak Danau Toba, antara lain, PT Inalum, PT Toba Pulp Lestari, PT Aquafarm dan Keramba Jala Apung lainnya, PT Allegrindo dan PT Lae Renun.
"Beberapa kalangan, khususnya para pegiat lingkungan telah berulang kali menyuarakan tentang maraknya aksi pengrusakan lingkungan di wilayah Danau Toba. Tapi, sampai sekarang perusahaan-perusahaan itu masih eksis dan terus mencemari air Danau Toba," urainya.
Untuk itu, mereka mendesak Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi untuk menyurati Pemerintah Pusat agar mencabut izin usaha perusahaan-perusahaan tersebut.
Mereka juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk meninjau ulang Perpres Nomor 49 tentang Pembentukan BPODT yang dinilai tidak menjalankan fungsinya dengan baik sehingga banyak terjadi konflik antar masyarakat di sekitar Danau Toba.
"Secara khusus, kami menyerukan agar perusahaan-perusaan tersebut angkat kaki dari Danau Toba," tegasnya.
Kasubid Hubungan Antar Lembaga Pemrov Sumut, Salman dan Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Pemprov Sumut, Mariduk Sitorus menerima massa yang berunjuk rasa.
"Kami tidak menampik bahwa di Danau Toba ada pencemaran lingkungan. Temuan kami di sana sudah kami laporkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup," kata Mariduk.
Mariduk juga menambahkan bahwa saat ini pihaknya tak bisa serta merta menyalahkan perusahaan yang beroperasi di sana atas kerusakan lingkungan yang terjadi.
Sebab, perusahaan-perusahaan tersebut memiliki kelengkapan admistrasi dan izin yang lengkap.
"Kita hanya terus melakukan pemantauan di sana. Dan tindak lanjut dari temuan di sana kami sampaikan ke gubernur," tuturnya.
Usai aspirasi mereka diterima oleh perwakilan dari Pemprov Sumut, massa aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Penyelam Ini Buktikan ke Bupati PT Aquafarm Tenggelamkan Karung Bangkai Ikan ke Dasar Danau Toba!
Beberapa hari lalu, Holmes Hutapea bersama Arimo Manurung menghebohkan Kawasan Danau Toba dengan menemukan bangkai ikan yang ditenggelamkan ke dasar Danau Toba diduga kuat dilakukan PT Aquafarm Nusantara.
Menyikapi hal itu, Bupati Tobasa, Darwin Siagian dan Hulman Sitorus serta rombongan lain bersama Polres Tobasa melakukan peninjauan langsung ke Desa Sirukkungon, Kecamatan Ajibata, Tobasa, Kamis (24/1/2019).
Bertemu di pertengahan Danau, Holmes Hutapea dan warga mengarahkan rombongan bupati ke titik penenggelaman bangkai-bangkai tetsebut.
Temat penenggelaman tersebut berada di Side Sirukkungon, Proyek Toba PT Aquafarm Nusantara. Bangkai-bangkai ikan yang ditenggelamkan ity itu memang berada di Areal PT Aquafarm, persis di depan Pos Aquafarm yang juga tidak jauh dari Gudang dan Keramba Jaring Apung milik asing itu.
Tidak berapa lama setelah tiba, Holmes mengajak Bupati Tobasadan rombongan diajak Holmes menyaksikan penyelaman yang dia lakukan. Tiba-tiba, satu unit speedboat membawa Direktur Utama PT Aquafarm Nusantara untuk Proyek Tiba, Juan Carlos bersama rombongannya merapat ke pantai.
Juan Carlos menemui Bupati, dan mencoba mengajak Darwin berbincang. Darwin mengatakan, berdasarkan laporan serta kehebohan yang terjadi Pemkab Tobasa sengaja langasung meninjau.
Baca: Balita Jatuh dari Lantai 6 Gedung Apartemen saat Cari Neneknya, Diselamatkan Tetangga Pakai Selimut
Baca: AKHIRNYA India Pidanakan Suami yang Ceraikan Istri lewat Talak Tiga, setelah 3 Tahun Mandek
Baca: DATA BARU - Laporan Pungli Sumatera Utara (Sumut) Tertinggi Ke-3 Se-Indonesia
"Kita dengar di sini, ada pembuangan bangkai ikan. Jadi, itu yang mau kita lihat",ujar Darwin.
Juan mengklaim mereka bekerja sesuai dengan Standard Operasional Prosedur (SOP). "Kita punya SOP beda sekali, bukan seperti ini," ujarnya.
Namun, Bupati Darwin meminta agar penyelaman tetap dijalankan serta kepada Aquafarm juga dimintanya supaya membiarkan penyelaman berlangsung. Kata Darwin, kasus tersebut akan sepenuhnya menjadi keputusan penegak hukum. Selanjutnya, Juan Carlos pergi menginggalkan lokasi, sedangkan bawahanya turut menyaksikan penyelaman.
Tak berapa lama, Holmes muncul dari dasar Danau Tobamembawa karung berisi bangkai ikan. Manajemen PT Aquafarm terdiam, di hadapan Bupati dan Polisi.
Kata Holmes, karung berisi bangkai itu diambil dari kedalaman 40 meter. Namun, masih banyak karung yang tertinggal di dasar danau. Meyakinkan bupati, ia kembalim turun menyelam dan mengambil lima karung bangkai ikan yang ditemggelamkan ke dasar danau.
Baca: Masih Belia, 2 Anggota Komplotan Pencuri Becak Hantu Ditangkap, Sudah Mencuri di 26 Lokasi Berbeda
Baca: VIDEO: Hasil Tangkapan 6 Bulan, Polres Asahan Musnahkan 2,3 Kg Sabusabu. .
Setelah di permukaan, karung diangkat ke daratan dan dibelah menggunakan pisau cutter. Bangkai ikan sudah meleleh dan tinggal tulang belulang serta sisik ikan. Agar bangkai ikan mudah tenggelam, batu dimasukkan sebagai pemberatnyabke dalam karung. Air jugabl seketika berubah menjadi keruh dan berlemak, serta menghasilkan bau busuk.
Menurut Ernita, praktik penenggelaman bangkai sudah berlangsung sejak lama. Bahkan, mereka juga kesulitan mendapatkan air bersih
Sementara itu, warga, Ernita Manurung mengatakan setelah kejadian pada Minggu terpublish, PT Aquafarm mengambil karung-karung yang ditenggelamkan ke dasar Danau. Lalu, bersama Arimo dia menuntun polisi ke tempat penguburan karung berisi bangkai yang dianggapnya untuk menghilangkan jejak.
Baca: Heboh Pengakuan Millendaru Pernah One Night Stay dengan Zack Lee, Artis Nafa Urbach Naik Pitam
Baca: Beredar Nama-nama Peraih Nilai Tertinggi Per OPD Hasil Lelang Jabatan Eselon II Pemprov Sumut
Manajemen PT Aquafarm tidak berkomentar banyak pada saat penyelaman dilakukan. Mereka juga tidak menepis secara tegas apa yang dikatakan warga di depan mereka.
Sementara itu, Bupati Darwin mengakui penenggelaman ikan ke dasar Danau terbukti di Areal PT Aquafarm. Selanjutnya, kasus tersebut diserahkan kepada Kepolisian.
Disinggung soal kejadian yang juga sebelumnya pernah ditemui Tribun Mei lalu namun belum ada penindakan, Darwin mengakui belum melihat dan berkunjung. "Kalaupun itu pernah terjadi, kami tidak bisa berkomentar baru saat ini kami melihat langsung",tuturnya.
Barang bukti tetsebut pun dibawa ke Kantor Polres Tobasa. Sampel air juga turut dibawa oetygas Dinas Lingkungan Hidup Tobasa.
Gubernur Edy Ancam Bekukan Izin PT Aquafram Nusantara karena Cemari Danau Toba
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi sepertinya masih geram dengan tingkah PT Aquafarm Nusantara yang melakukan pelanggaran dalam kegiatan operasionalnya di perairan Danau Toba dan Serdang Bedagai.
Sebagaimana dalam investigasi Tim Investigasi Dinas Lingkungan Hidup Sumut atas kejadian pencemaran dan kerusakan akibat ikan mati di perairan Danau Toba oleh Aquafarm, ditemukan bahwa Aquafarm melanggar karena over kapasitas produksi.
Kemudian Aquafarm melanggar dari sisi daya dukung dan daya tampung perairan Danau Toba. Pelanggaran lainnya adalah Aquafarm tidak mengelola limbah cairnya di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada pabrik pakan ikan di Kabupaten Serdang Bedagai.
Edy Rahmayadi ternyata mengawal kebijakannya yang menjatuhkan sanksi ke Aquafarm itu. Bahkan Edy mengancam akan membekukan seluruh izin (sesuai tupoksi gubernur) Aquafarm jika Aquafarm tidak mengindahkan sanksi.
Ini Kata Sabrina Soal Teguran Pemprov, Aquafarm Terbukti Buang Limbah Ikan di Danau Toba
Warga Lintas Kawasan Danau Toba Desak Penutupan PT Aquafarm Nusantara
Ini Pernyataan Gubernur terkait Pencemaran Lingkungan Diduga Dilakukan PT Aquafarm Nusantara
YPDT Tuduh Aquafarm Buang Bangkai Ikan di Danau Toba, Akibatnya Air Tercemar
DLH Sumut akan Panggil PT Aquafarm Nusantara, soal Temuan Karung Bangkai Ikan di Dasar Danau Toba
"Oohh.. itu kita ancam bekukan izinnya kalau nggak benar lagi mereka itu, sanksi tertulis telah dikirimkan, kita tunggu dalam enam bulan ini," ujar Edy, ruangan Humas, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Kota Medan, Jumat (8/2/2019)
Namun pembekuan seluruh izin tersebut, baru akan dilakukan setelah semua mekanisme sanksi tidak dijalankan Aquafarm. Sesuai UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), pada Pasal 76 ayat 1 ayat 2, terdapat empat mekanisme sanksi.
Soal Bangkai Ikan di Dasar Danau Toba Area PT Aquafarm Ditangani Polisi
Penyelam Ini Buktikan ke Bupati PT Aquafarm Tenggelamkan Karung Bangkai Ikan ke Dasar Danau Toba!
Penyelam Temukan Karung-karung Bangkai Ikan di Dasar Danau Toba, PT Aquafarm Belum Menjawab!
Warga Adang Truk Aquafarm Bertonase Besar Masuk Ajibata, Dinilai Melanggar Perjanjian Dengan Muspika
Artinya Gubernur tidak boleh langsung mencabut izin lingkungan, tetapi harus melalui empat tahapan mekanisme sanksi administratuf, yaitu teguran tertulis, pemaksaan, pembekuan izin lingkungan dan pencabutan izin lingkungan.
Sekertaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumut, Sabrina mengatakan, Undang-undang tentang Lingkungan Hidup memberi kewenangan kepada kepala daerah, dalam hal ini Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, menjatuhkan sanksi bila terjadi pelanggaran.
Truk Pengangkut Pakan Ikan PT Aquafarm Nusantara Membahayakan Pengendara Lain!
Selanjutnya, Sabrina mengatakan, jika tidak dipatuhi akan ada paksaan oleh pemerintah, hingga lanjutannya akan menerima pencabutan izin sanksi tegasnya.
Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan Sosialisasikan Penerimaan PPPK di Kantor Tribun Medan
Manusia Listrik dari India Mampu Menahan Tegangan Listrik Sampai 11 000 Volt
Terungkap Kenapa Geng Joglo Berani Ancam Dishub dan Tunjuk-tunjuk Muka Petugas, Foto Videonya
Presiden Jokowi Ingin Alun-alun Cianjur Jadi Inspirasi Kabupaten dan Kota di Indonesia
Ini Jenis Olahraga yang Cocok Kamu Lakukan Sesuai dengan Zodiakmu
"Itu ada tingkatan-tingkatannya. Tidak boleh langsung melakukan tindakan, tapi teguran dulu. Kalau tidak diindahkan akan ada tindakan paksaan oleh pemerintah dan akhirnya pencabutan izin. Teguran tertulis sedang diproses, baru akan dibuat," terangnya
Pembangunan Tak Kunjung Dimulai, Presiden Jokowi Ancam Ganti Investor di Danau Toba
Presiden Joko Widodo lanjutkan kunjungan kerja di Danau Toba.
Di Hari kedua, Jokowi meninjau langsung progres pembangunan destinasi The Kaldera Toba Nomadic Escape, Desa Sibisa, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, Selasa (30/7/2019).
Jokowi kembali membuka diskusi dengan para menterinya.
The Kaldera Toba Nomadic Escape diproyeksikan sebagai wisata kembara untuk para traveller yang hobi berpindah-pindah atau nomad.
Kata Jokowi saat ini pemerintah akan mempercepat pembangunan di Danau Toba.
Saat ini, pemerintah sudah merampungkan pembebasan lahan otorita seluas 386 hektar di kawasan Sibisa.
Baca: Ingin Ambil Hati Sang Mertua, Roger Danuarta Beri Hadiah Istimewa Pada Ayah Cut Meyriska
Baca: Pakar Toksinologi (Bisa Ular) Beber Fakta Baru Anggota Brimob Bripka Desri Tewas Digigit Ular
Baca: Terungkap Cara Licik Dokter LS Menjegal drg Romi Hingga Gagal Lolos PNS di Solok Selatan
Lahan itu bakal dikelola oleh Badan Pelaksana Otorita Danau Toba.
Objek wisata yang sudah rampung baru The Kaldera Toba Nomadic Escape.
Pembangunan lain bakal dipercepat.
Investor pun digenjot untuk memulai pembangunan.
“Tadi perintah saya secepatnya dimulai.
Baik itu yang tanggungjawab pemerintah, infrastruktur jalan dan lain-lain," kata Jokowi, Selasa (30/7/2019).
"Kalau ini, sudah mulai.
Investor enggak mau mulai, stop ganti.
Saya sudah mulai tegas-tegas.
Kalo enggak kapan mulai.
Tempat yang sangat bagus begini gampang dicari investor,” sambungnya.
Baca: INI Fasilitas yang Akan Dibangun di Danau Toba, Jokowi: Harus Memberikan Dampak Bagi Warga Sekitar
Baca: INILAH Komandan Pertama Koopssus TNI Brigjen Rochadi, Perintah Panglima TNI dan Kehebatan Koopssus
Baca: TERUNGKAP Dokter Ini yang Laporkan Dokter Gigi Romi hingga CPNS-nya Dibatalkan Bupati Solok Selatan
Di lahan seluas 386 hektar, berbagai sarana dan prasarana bakal dibangun.
Mulai dari hotel berbintang, resort hingga padang golf.
Tempat itu juga diproyeksi bisa digunakan untuk Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE).
“Wisatanya juga komplit, wisata air ada, air terjun ada, alam ada, religi ada. Komplit,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jokowi menyampaikan jika pembangunan itu rampung, dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat langsung.
Misalnya, dengan keberadaan hotel, maka hasil pertanian masyarakat bisa diserap oleh hotel.
“Kopinya enggak usah dijual keluar pakai di sini sendiri saja,” tutupnya.
Buble Tent
Berdirinya Bubble Tent membuat destinasi super prioritas Danau Toba semakin keren di Kaldera Toba, Sibisa, Tobasa.
Wilayah Amenitas jenis Bubble Tent ini terbilang baru di Indonesia, bakan satu-satunya di Sumatera hanya ada di Sibisa, Sibisa.
Amenitas jenis Bubble Tent ini terbilang baru di Indonesia.
Belum banyak destinasi wisata Indonesia yang membangun amenitas jenis ini.
Ketua Tim Percepatan Nomadic Tourism Kementerian Pariwisata, Waizly Darwin, juga mengakui hal itu.

Menurutnya, di Indonesia Bubble Tent baru ada di Uluwatu dan Ubud.
Keduanya berada di Bali.
“Bubble Tent adalah amenitas yang mudah diterapkan di nomadic tourism. Keunggulannya adalah bisa dipindah.
Tapi kenyamanan yang ditawarkan sangat luar biasa. Bubble Tent bisa diterapkan disejumlah destinasi Indonesia,” tutur Waizly.
Dijelaskannya, Bubble Tent yang berdiri di The Kaldera adalah yang pertama di Pulau Sumatera.
“The Kaldera sangat beruntung bisa memiliki Bubble Tent.
Karena, belum banyak diterapkan. The Kaldera adalah lokasi pertama Bubble Tent di Sumatera.
Dan ini akan melengkapi amenitas di The Kaldera,” paparnya.
Di The Kaldera, posisi Bubble Tent berada di ketinggian.
Dari sana, para pengunjung bisa menikmati keindahan Danau Toba secara jelas.
Apalagi, ada pemandangan Desa Wisata Sigapiton di sana.
Bubble Tent akan menjadi salah satu lokasi dengan view terindah di The Kaldera.
Selain Bubble Tent, The Kaldera juga memiliki fasilitas lain yang tidak kalah keren.
Ada Bell Tent, Amphitheater, The Kaldera Hill, dan masih banyak lagi.
Secara global, pengunjung destinasi nomadic terbagi dalam 3 kategori.
Pertama adalah glam packer, yaitu anak muda yang suka mengembara.
Kedua, luxury packer, yaitu wisatawan yang suka fasilitas mewah.
Serta digital nomadic, yaitu pekerja lepas yang memanfaatkan teknologi dan tidak terikat oleh waktu dan tempat. (*)
(tmy/mak/tribun-medan.com)